Ciamis,kondusif.com,– Ketua Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia (IPJI) Kabupaten Ciamis, Muhammad Rifa’i, mengapresiasi langkah cepat Polres Ciamis dalam menangani kasus bullying terhadap seorang warga di media sosial.
Menurutnya, tindakan cepat tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat.
“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat dan responsif Polres Ciamis dalam menangani kasus ini. Kehadiran Kapolres langsung ke rumah korban adalah bukti nyata bahwa kepolisian benar-benar hadir untuk masyarakat,” kata dia, Senin (17/3/2025).
Ketua IPJI Ciamis: Polri Merupakan Pengayom
Lebih lanjut, Rifa’i menilai bahwa perundungan yang terjadi berawal dari komentar korban di akun TikTok Polres Ciamis tentang banyaknya penggunaan knalpot brong di wilayahnya.
Respons sigap Polres Ciamis dengan mendatangi langsung korban menunjukkan bahwa Polri benar-benar menjadi pengayom masyarakat.
“Polri telah menunjukkan perannya sebagai pengayom dengan hadir langsung memberikan dukungan kepada korban. Ini menjadi bukti bahwa Polri tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan perlindungan sosial,” tambahnya.
Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moral, Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, bersilaturahmi ke Dusun Cibingbin, Desa Rajadesa, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis.
Kunjungan ini bertujuan untuk bertemu langsung dengan Sdr. Deni, warga yang menjadi korban bullying di media sosial.
Dalam pertemuan yang berlangsung dari pukul 12.30 WIB hingga 13.24 WIB, Kapolres Ciamis beserta jajaran memberikan semangat dan dukungan moral kepada korban dan keluarganya.