Untuk mendukung hal tersebut, Pemprov Jabar menyalurkan:
Rp10 Juta per KK: Sebagai biaya sewa rumah dan uang saku kebutuhan sehari-hari selama dua bulan ke depan.
Rp25 Juta per KK: Santunan khusus bagi keluarga yang anggotanya meninggal dunia akibat musibah ini.
Saat ini, fokus utama pemerintah adalah mengevakuasi korban yang diduga masih tertimbun tanah.
Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Jabar, BPBD KBB, TNI, Basarnas, hingga relawan terus bekerja keras melakukan pencarian secara maksimal.
Selain pencarian, Pemprov Jabar juga segera memulai proses restorasi lingkungan.
KDM berkomitmen mengembalikan fungsi lahan perbukitan tersebut menjadi hutan lindung guna mencegah bencana serupa terulang di masa depan.














