“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh ormas dapat menyusun laporan secara transparan, tertib administrasi, dan akuntabel, sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari,” jelasnya.
Maman juga menambahkan, sebanyak 34 ormas di Kabupaten Ciamis menerima bantuan hibah.
Setiap ormas diwakili tiga orang peserta untuk mengikuti bimtek ini.
Hibah Bersumber Dari APBD
Menurutnya, dana hibah yang bersumber dari APBD merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada ormas dalam mendukung pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Gunakan dana hibah sesuai peruntukannya, jangan disalahgunakan. Semua harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selama kegiatan, narasumber Kasatreskrim Polres Ciamis AKP Carsono, Kasi Intelejen Kejari Ciamis Arief Gunadi.
Kemudian, Irban 3 Inspektorat Ciamis Tomy Fauzi memberikan materi teknis tentang penyusunan laporan keuangan.
Serta pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari dana hibah pemerintah.
Kesbangpol Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola keuangan ormas yang bersih, transparan, dan sesuai regulasi.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah juga berharap muncul budaya administrasi yang tertib dan akuntabel di lingkungan ormas penerima hibah.














