Meski menghadapi tantangan teknis seperti menghitung banyaknya koin, BAZNAS Ciamis telah mengantisipasinya dengan mesin penghitung uang logam.
Hasil dari program telah menyentuh angka Rp11 miliar, dengan Rp7 miliar di antaranya berasal dari infaq desa hanya dalam waktu empat bulan.
“Jika seluruh desa di Ciamis menerapkan program ini, potensinya bisa mencapai Rp2 miliar per bulan,” tambahnya.
Lebih lanjut, BAZNAS Ciamis menargetkan penghimpunan dana sebesar Rp25 miliar pada tahun 2025.
Jumlah tersebut meningkat dari pencapaian Rp22 miliar lebih di tahun 2024.
Ke depan akan ada beberapa desa sebagai “kampung zakat”.
Sementara Pemerintah Kecamatan Ciamis mendorong wilayahnya menjadi “kecamatan zakat”