Ciamis,kondusif.com,– Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali menyalurkan bantuan bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Ciamis, Selasa (29/7/2025). Penyaluran bantuan senilai Rp99 juta ini dilakukan melalui Sentra Phalamartha, salah satu unit pelaksana teknis Kemensos yang berbasis di Sukabumi.
Sentra Phalamartha menjadi garda depan pelaksana program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.
Dalam kegiatan kali ini, 49 orang penyandang disabilitas menerima bantuan yang mencakup alat bantu, bahan usaha, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.
“Ciamis adalah salah satu wilayah yang konsisten mengusulkan bantuan bagi disabilitas. Sentra Palamartha menindaklanjuti usulan itu dan menyalurkannya hari ini,” ujar Kusman, Pekerja Sosial Ahli Madya sekaligus Ketua Pokja Disabilitas Sentra Palamartha Kemensos RI.
Menurut Kusman, bantuan yang diberikan bukan dalam bentuk uang tunai, tetapi berupa barang dan peralatan.
“Tujuannya bukan hanya memenuhi kebutuhan harian, tetapi untuk pemberdayaan. Bantuan ini bersifat stimulan, agar usaha mereka berkembang,” jelasnya.
Plt. Kepala Dinas Sosial Ciamis, Tino Armyanto, menjelaskan bahwa kerja sama Pemkab dengan sudah terjalin erat.