banner 720x220
Hukum, News  

Kemenkumham Gandeng 56 PBH untuk Perkuat Paralegal dan Posbankum Desa

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Asep Sutandar (foto: fauza/kondusif.com)
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Asep Sutandar (foto: fauza/kondusif.com)

Hal ini memastikan tidak ada perbedaan standar layanan, baik masyarakat konsultasi di desa maupun di lingkungan peradilan.

Integrasi PBH: Satu Jaringan, Banyak Layanan

Asep menegaskan bahwa PBH yang sama juga menangani layanan di pengadilan, sehingga seluruh program bantuan hukum berada dalam satu jaringan terintegrasi.

“PBH yang melaksanakan di desa itu juga yang melaksanakan Posbakum di pengadilan. Jadi tidak ada dualisme layanan.” jelasnya.

Integrasi ini membuat arus layanan hukum lebih efisien, memudahkan masyarakat, dan mempercepat akses terhadap keadilan, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari kota atau pengadilan.

Memperkuat Akses Hukum hingga Akar Rumput

Dengan dukungan 56 PBH, pelatihan paralegal terus diperluas agar setiap desa memiliki tenaga pendamping hukum.

PBH berperan penting dalam menyediakan materi, mentor, serta standar kompetensi paralegal.

Penguatan kapasitas kelembagaan melalui PBH menjadi langkah strategis Kemenkumham untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk di desa-desa terpencil, memiliki akses yang sama terhadap keadilan.

“Keadilan harus sampai ke lapisan paling bawah,” tegas Asep.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *