Peran orang tua, guru, tokoh agama, hingga masyarakat luas sangat dibutuhkan untuk mencegah kasus serupa terulang.
“Kalau kasus ini tidak kita kendalikan bersama, lima sampai sepuluh tahun ke depan para korban bisa berubah menjadi predator baru. Karena trauma itu bisa menular, dan akhirnya mereka melakukan hal yang sama pada orang lain,” jelasnya.
Menurut data yang disampaikan Bupati, sejak Januari hingga Agustus 2025 tercatat 50 kasus kekerasan seksual dan KDRT di Ciamis.
Dari jumlah itu, 43 kasus adalah pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan. Herdiat menegaskan, jumlah sebenarnya bisa lebih besar karena tidak semua kasus terlapor.
“Angka ini hanyalah yang tercatat. Yang tidak tercatat bisa jadi lebih banyak. Artinya, situasi ini benar-benar darurat,” tambahnya.
Bupati Ciamis menutup pernyataannya dengan menyerukan sinergi semua elemen masyarakat.
“Kita ingin generasi Indonesia Emas 2045, tapi kalau anak-anak kita hari ini hancur akhlaknya, maka cita-cita itu akan sulit tercapai. Mari kita jaga bersama anak-anak kita,” pungkasnya.