Ia juga mengingatkan bahwa proses hukum memerlukan waktu dan harus melalui tahapan sesuai ketentuan.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk bersabar, tetap tenang, dan tidak terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar.
Dorongan dari Masyarakat
Sementara itu, Kang Prima menjelaskan tujuan kunjungan APMMC adalah memastikan penanganan kasus FH berjalan serius dan transparan.
Menurutnya, maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Ciamis menjadi keprihatinan bersama.
“Kami ingin memastikan kasus ini mendapat perhatian penuh dan pelaku dihukum maksimal. Selain itu, kami menuntut adanya pendampingan serta konseling bagi korban karena trauma pascakejadian sangat besar,” ujarnya.
Kejaksaan Negeri Ciamis berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dengan integritas, demi memastikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Kunjungan APMMC diharapkan memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mewujudkan Ciamis sebagai daerah yang ramah dan layak bagi anak.