CIAMIS,kondusif.com,– Kejari Ciamis Tangani Kasus FH,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis menegaskan komitmennya dalam menangani kasus FH, perkara dugaan pelecehan seksual yang tengah menjadi perhatian publik. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Ciamis, Arief Gunadi, saat menerima kunjungan tokoh masyarakat Kang Prima Pribadi, mewakili Aliansi Peduli Moral dan Mental Ciamis (APMMC), di ruang kerjanya, Rabu (12/8/2025).
Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus bentuk dukungan masyarakat terhadap penegakan hukum dan perlindungan anak di Kabupaten Ciamis.
Arief mengapresiasi kepedulian Kang Prima dan APMMC yang aktif menyuarakan isu perlindungan anak, khususnya korban kekerasan dan pelecehan seksual.
“Kunjungan Kang Prima ini saya sambut gembira. Ternyata banyak masyarakat Ciamis yang peduli terhadap anak,” ujar Arief.
Kejari Ciamis Tangani Kasus FH, Bukti Kuat di Persidangan
Arief memaparkan perkembangan perkara FH yang kini memasuki tahap persidangan.
Hasil pembahasan internal dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan bukti-bukti yang dihadirkan cukup kuat untuk membuktikan kesalahan terdakwa.
“Bukti-bukti yang ada sudah cukup untuk membuktikan terdakwa bersalah. Namun, kami menghormati proses peradilan dan menunggu putusan pengadilan sebagai pemegang kewenangan akhir,” tegasnya.