banner 720x220
News  

Kejari Ciamis Jebloskan Legislator N ke Lapas Kebon Waru Terkait Dugaan Korupsi BUMDes

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Anang didampingi Plh. Kasi Pidana Khusua (Pidsus) Kejari Ciamis, Kresna. (Foto: istimewa)
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Anang didampingi Plh. Kasi Pidana Khusua (Pidsus) Kejari Ciamis, Kresna. (Foto: istimewa)

CIAMIS,Kondusif.com,- Pelarian hukum seorang anggota DPRD Ciamis berinisial N akhirnya terhenti di ujung Maret. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis memastikan telah menjebloskan sang legislator aktif ke sel tahanan atas dugaan korupsi dana bantuan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kasus yang sempat mengendap bertahun-tahun kini resmi bergulir ke meja hijau.

​Kepala Seksi Intelijen Kejari Ciamis, Anang, didampingi Plh. Kasi Pidsus, Kresna, mengungkapkan bahwa penahanan telah dilakukan sejak Senin, 30 Maret 2026.

Kejaksaan menitipkan para tersangka di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kebon Waru, Bandung.

“Penahanan ini untuk 20 hari ke depan, sekaligus memudahkan proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung,” ujar Kresna di ruang kerjanya, Selasa, (7/4/2026).

​Dosa Lama Sebelum Menjabat

Kasus yang menjerat N bukan terjadi saat ia mengenakan jas anggota dewan, melainkan ketika ia masih berperan sebagai pendamping BUMDes pada 2016 silam.

Kresna membeberkan bahwa modus operandi para pelaku adalah melakukan pungutan liar dari dana bantuan yang seharusnya mengalir untuk pemberdayaan ekonomi desa.

​Tak tanggung-tanggung, praktik lancung ini ditaksir merugikan negara hingga Rp577 juta.

Dalam menjalankan aksinya, N tidak sendirian. Kejaksaan turut menahan tiga rekan sejawatnya yang juga berstatus sebagai pendamping desa, yakni tersangka berinisial S, Y, dan A.

​Liku-Liku Berkas yang Sempat Tertahan

Publik sempat mempertanyakan mengapa perkara lawas ini baru naik ke permukaan sekarang.

Menanggapi hal itu, Anang menjelaskan bahwa penyidikan perkara ini sepenuhnya berada di tangan kepolisian. Kejaksaan, menurut dia, bekerja sesuai prosedur operasi standar (SOP) sebagai penuntut umum.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *