banner 720x220
News  

Kejagung Siap Bongkar Peran Eks Bos Tokopedia dalam Skandal Chromebook

Melissa Siska mencuat bersama beberapa tokoh penting lainnya, termasuk Andre Soelistyo mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk.

Jakarta, Kondusif.com –Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kian mengerucut. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mengungkap peran Melissa Siska Juminto, eks Presiden Direktur Tokopedia dan eksekutif di GoTo, dalam persidangan perkara yang menyeret nama mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan.

Melissa Siska diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin, 14 Juli 2025. Ia diperiksa sebagai saksi kunci terkait hubungan kerja sama antara Kemendikbudristek dan perusahaan teknologi raksasa Google, yang belakangan ditengarai sebagai pintu masuk dalam skandal pengadaan Chromebook senilai triliunan rupiah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Melissa dilakukan dalam rangka mendalami peran empat tersangka yang telah ditetapkan.

“Yang bersangkutan kami periksa untuk mendalami penyidikan terhadap empat tersangka utama. Rinciannya akan kami buka di pengadilan,” ujar Anang kepada media, Senin (21/7/2025).

Namun, Kejagung masih menutup rapat materi pemeriksaan Melissa. Pihaknya beralasan bahwa proses penyidikan masih bersifat tertutup, sehingga rincian peran Melissa belum dapat diungkap ke publik.

Nama Melissa Siska mencuat bersama beberapa tokoh penting lainnya, termasuk Andre Soelistyo mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan Nadiem Makarim, eks Mendikbudristek yang juga merupakan pendiri Gojek. Ketiganya diduga memiliki peran dalam menginisiasi kerja sama dengan Google yang berujung pada proyek pengadaan laptop berbasis ChromeOS di Kemendikbudristek.

Investasi Google dan Transisi Tokopedia ke Chromebook

Pemeriksaan terhadap Melissa dan Andre disebut-sebut berkaitan dengan investasi Google ke Gojek. Seperti diketahui, Google menjadi salah satu investor utama dalam pendanaan Seri F yang digelontorkan pada pertengahan 2019, senilai lebih dari USD 1 miliar atau setara Rp14 triliun saat itu. Tak lama setelah investasi tersebut, Nadiem mengundurkan diri dari jabatannya di Gojek dan diangkat sebagai Menteri Pendidikan.

Hubungan Google dengan Kemendikbudristek terus berlanjut setelah Nadiem menjadi menteri. Salah satu proyek besar yang muncul adalah pengadaan Chromebook dengan sistem operasi ChromeOS—yang menjadi titik awal kasus korupsi ini. Nilai proyek pengadaan mencapai Rp9,3 triliun, dengan potensi kerugian negara ditaksir hingga Rp1,98 triliun akibat mark-up harga perangkat dan software.

Konstruksi Perkara: Dugaan Pengondisian Proyek

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *