Keluarga menerima insiden ini sebagai musibah dan tidak akan menuntut pihak manapun.
Surat tersebut juga disahkan oleh Kepala Desa Bojongmengger, Eman Sulaeman, lengkap dengan cap dan tanda tangan resmi.
Kapolsek AKP Jajang Sahidin menegaskan bahwa pihak kepolisian selalu siap memberikan respons cepat dan humanis.
Khususnya dalam situasi darurat seperti ini. Langkah cepat tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pelayanan kepolisian yang responsif terhadap masyarakat.
“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Polsek Cijeungjing akan terus hadir memberi rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek.
Situasi di lokasi kejadian dipastikan aman dan kondusif selama proses penanganan berlangsung.
Kecelakaan Kereta Cijeungjing menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di sekitar lintasan kereta api, terutama bagi warga lanjut usia yang rentan tersesat atau bingung.