banner 720x220

Polres Garut Tahan Direktur Perusahaan Diduga Tipu Proyek BUMDes

Lalu surat dukungan yang mencatut nama Wakil Gubernur Jawa Barat.

“Dengan dalih pembayaran akan dilakukan setelah dana desa cair melalui Bank BJB, korban diminta mengirimkan barang sesuai purchase order,” kata Joko, Kamis (4/9/2025).

Faktanya, setelah barang dikirim, pihak PT ABK tidak pernah melakukan pembayaran.

Bahkan tercatat ada setoran dari 20 desa dengan nilai lebih dari Rp758 juta, sementara korban mengalami kerugian sekitar Rp585 juta.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari dokumen perusahaan, nota kesepahaman, surat dukungan.

Kemudian, bukti transaksi perbankan dan kwitansi pembayaran dari sejumlah BUMDes.

“Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat, khususnya pengelola BUMDes maupun pihak swasta, lebih waspada terhadap modus kerja sama proyek fiktif yang menggunakan dokumen resmi untuk meyakinkan korban,” ujar Joko.

Saat ini, tersangka masih ditahan di Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *