banner 720x220

Polres Garut Tahan Direktur Perusahaan Diduga Tipu Proyek BUMDes

Garut,kondusif.com,– Kasus Proyek BUMDes Garut,- Kepolisian Resor (Polres) Garut menahan seorang direktur perusahaan swasta terkait dugaan penipuan proyek kerja sama penyediaan barang untuk program Business Center BUMDes dan pembangunan BTS internet.

Tersangka berinisial TAR (46), Direktur PT ABK, ditangkap Unit II Satreskrim Polres Garut pada Rabu malam (3/9/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Ia dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan/atau penggelapan.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan kasus ini bermula pada Januari 2021.

Saat itu, tersangka diduga menawarkan kerja sama kepada PT MTK, perusahaan milik korban bernama Rico.

Untuk meyakinkan korban, tersangka memperlihatkan berbagai dokumen resmi.

Seperti surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat.

Kemudian, nota kesepahaman dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *