banner 720x220
News  

KPK Temukan Dugaan Penghilangan Barang Bukti dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Foto: ilustrasi
Foto: ilustrasi

Dari rangkaian operasi, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, satu unit mobil, hingga aset properti yang dinilai relevan dengan perkara.

Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun Lebih

Berdasarkan perhitungan awal, potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tambahan kuota haji 2023–2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun.

KPK menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung angka pasti kerugian tersebut.

Meski Sprindik umum sudah diteken pada 8 Agustus lalu, hingga kini KPK belum mengumumkan tersangka.

Identifikasi pihak yang bertanggung jawab akan ditentukan melalui proses penyidikan yang tengah berlangsung.

Dukungan Publik Diharapkan

Di tengah kompleksitas perkara, KPK tetap mengapresiasi dukungan masyarakat yang ikut mengawasi.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung penanganan perkara ini. Transparansi publik menjadi kunci agar kasus bisa terang benderang,” tegas Budi.

Kasus korupsi kuota haji ini membuka mata publik bahwa ibadah suci sekalipun tak luput dari praktik penyalahgunaan wewenang.

Kini, sorotan tertuju pada keseriusan KPK dalam membongkar jaringan mafia haji yang diduga merugikan negara sekaligus mengorbankan hak jamaah.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *