Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk perlindungan bagi generasi muda dari pengaruh negatif lingkungan.
Selain itu, siswa diajak memahami dampak bullying, baik bagi korban maupun pelaku.
Polisi mengajak mereka berani melapor jika melihat atau mengalami tindakan tersebut.
Tak hanya itu, penyuluhan juga membahas penggunaan gadget secara bijak dan bahaya judi online (JUDOL) yang kini marak di kalangan remaja.
“Kami juga menyosialisasikan kebijakan Gubernur Jabar tentang Jam Malam Pelajar dari pukul 21.00 hingga 04.00. Tujuannya agar waktu belajar dan istirahat lebih efektif,” tutur AKP Rahmat.
Kasat Binmas menegaskan, kehadiran polisi di sekolah merupakan bentuk komitmen untuk terus membangun generasi muda yang taat hukum dan bermoral.
Dengan pembinaan seperti ini, ia berharap kasus kekerasan, perundungan, dan kenakalan remaja dapat ditekan.
Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat pun semakin kondusif.
“Kami ingin para pelajar tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan patuh terhadap aturan agama maupun negara,” pungkasnya.














