Kolaborasi Antar-Instansi untuk Kepastian Hukum
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Polri ini. Menurutnya, Desk Ketenagakerjaan adalah bentuk nyata dari kolaborasi yang diinstruksikan Presiden untuk menghadirkan kepastian hukum bagi para pekerja.
“Ini adalah kolaborasi luar biasa yang diharapkan oleh Presiden, di mana semua pemangku kepentingan bekerja sama demi menciptakan ketenangan bagi pekerja dan kepastian hukum,” ujar Yassierli.
Ia juga menegaskan bahwa desk ini menjadi bagian penting dari ekosistem perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. “Wujud negara hadir adalah ketika semua pihak bekerja bersama demi memberikan rasa aman dan melindungi hak-hak tenaga kerja,” tambahnya.
Dengan Desk Ketenagakerjaan, Polri bersama pemerintah berkomitmen untuk meminimalkan konflik industri, meningkatkan kesejahteraan buruh, dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui hubungan kerja yang harmonis dan produktif.***