Kapolres bahkan bersedia menjadi saksi langsung dalam pernikahan pasangan tersebut.
“Insya Allah saya siap menjadi saksi. Kita jadwalkan nanti setelah proses administrasi dan hukum selesai. Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga langkah kemanusiaan,” tambahnya.
Rencana pernikahan itu mendapat dukungan dari sejumlah pihak, termasuk aparat desa dan tokoh agama setempat.
Mereka berharap, keputusan ini menjadi titik balik bagi kedua pelaku untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dan menebus kesalahan dengan kebaikan.
Dengan langkah ini, Polres Ciamis tidak hanya menunjukkan ketegasan dalam menegakkan hukum.
Tetapi juga menghadirkan sisi kemanusiaan dalam menyelesaikan kasus sensitif yang menyangkut masa depan seorang bayi tak berdosa.














