CIAMIS,kondusif.com,– Kabupaten Ciamis kembali mempertahankan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) pada 2025, menjadikannya prestasi beruntun selama tujuh tahun sejak pertama kali diraih delapan tahun lalu. Penghargaan kategori Pratama ini diserahkan secara virtual pada Jumat (8/8/2025) dan diikuti langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya serta Sekda Andang Firman Triyadi.
Konsistensi ini dinilai sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak anak dan memberikan perlindungan khusus.
Pemkab Ciamis menegaskan keberlanjutan kebijakan mulai dari layanan ramah anak hingga penguatan jejaring pencegahan kekerasan.
Prestasi dan Tantangan di Lapangan
Meski prestasi KLA terus terjaga, data kekerasan seksual menunjukkan tantangan serius.
Berdasarkan catatan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
Hingga Juli 2024 terdapat 30 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak angka yang sama dengan total kasus pada periode tersebut di 2023.
Hanya dalam dua bulan, hingga September 2024, jumlahnya melonjak menjadi 47 kasus, melampaui total 38 kasus sepanjang 2023.
Memasuki awal 2025, tercatat 3 kasus baru disertai peningkatan sosialisasi pencegahan serta perluasan pendampingan korban melalui kerja sama lintas sektor.
Penegakan Hukum dan Sinergi Masyarakat
Keberlanjutan predikat KLA juga ditopang penegakan hukum yang tegas.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ciamis, Arief Gunadi, menegaskan bahwa bukti-bukti dalam kasus FH dugaan pelecehan seksual yang menjadi perhatian publik sudah cukup kuat di persidangan.