banner 720x220

Jelang Tahun Baru, Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong

​Sepanjang tahun 2025, Polres Tasikmalaya Kota juga tercatat telah memusnahkan lebih dari 20 ribu botol minuman beralkohol serta ribuan knalpot brong secara akumulatif.

​Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan masyarakat dapat merayakan malam tahun baru dengan aman dan nyaman.

​”Pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban umum dan keselamatan masyarakat,” ujar AKBP Faruk Rozi.

Ia juga menambahkan bahwa peredaran miras dan penggunaan knalpot bising berdampak langsung pada gangguan kamtibmas serta keselamatan lalu lintas.

​Dalam penegakan hukumnya, kepolisian tidak hanya menerapkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

Terhadap kasus tertentu seperti pengoplosan minuman beralkohol, polisi menerapkan pidana umum yang diproses hingga putusan pengadilan.

​Langkah tegas kepolisian ini mendapat apresiasi dari Ketua MUI Kota Tasikmalaya, KH Muhammad Aminudin Bustomi.

Beliau menilai tindakan ini sebagai sinergi positif antara aparat dan tokoh agama untuk menjaga moral serta ketenteraman warga.

​”Upaya seperti ini perlu terus dilakukan demi menjaga nilai-nilai agama, keamanan, dan ketenteraman warga Kota Tasikmalaya,” pungkasnya.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *