Berobat menggunakan berbagai obat seperti Metformin, Amlodipin, Simvastatin, dan Paracetamol.
Selama tujuh hari terakhir sebelum wafat, ia sempat melaksanakan umrah wajib satu kali.
Namun, tidak mengikuti kegiatan ziarah maupun umrah sunah karena keterbatasan kondisi fisik.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Jenazah di sholatkan di Masjidil Haram dan dikebumikan di Tanah Suci.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, H. Asep Lukman Hakim, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya almarhum.
“Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah almarhum, mengampuni segala dosanya, dan menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya,” ucap Asep Lukman.
Almarhum berangkat menunaikan ibadah haji bersama sang istri melalui bimbingan KBIH Multazam.
Kemenag Ciamis turut memberikan pendampingan dan perhatian kepada pihak keluarga yang ditinggalkan.