Jakarta,kondusif.com– Jaksa Agung Lakukan Mutasi. Sanitiar Burhanuddin kembali menggulirkan roda organisasi Korps Adhyaksa dengan melakukan mutasi dan rotasi terhadap ratusan pejabat di lingkungan Kejaksaan RI.
Pergantian ini resmi tertuang dalam dua Surat Keputusan: SK Nomor 352 dan 353 Tahun 2025, yang diteken pada 4 Juli 2025.
Kedua SK tersebut mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Salah satu pejabat yang terkena rotasi adalah Harli Siregar
Yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung.
Dalam keputusan terbaru, Harli dipindahkan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara di Medan.
“Iya informasinya begitu,” ujar Harli saat dikonfirmasi media, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (4/7).
Posisi Kapuspenkum yang ditinggalkan Harli akan diisi oleh Anang Supriatna.
Yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Sulawesi Tenggara di Kendari.














