banner 720x220
News  

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bekasi Terbaru

SIM Keliling kembali beroperasi hari ini di dua lokasi berbeda untuk wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Bekasi, KONDUSIF  – Bagi warga Bekasi yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling kembali beroperasi hari ini di dua lokasi berbeda untuk wilayah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Lokasi & Jam Operasional SIM Keliling

Berdasarkan data dari Korlantas Polri, layanan SIM Keliling di Bekasi beroperasi dengan jadwal sebagai berikut:

  • Kota Bekasi: Burger King Harapan Indah, pukul 08.00 – 10.00 WIB
  • Kabupaten Bekasi: SGC Mall Cikarang, pukul 09.00 – 14.00 WIB

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon harus mengurus pembuatan SIM baru di kantor Satpas sesuai prosedur yang berlaku.

Biaya Perpanjangan

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berikut biaya resmi perpanjangan SIM:

  • SIM A, B1, dan B2: Rp 80.000
  • SIM C, C1, dan C2: Rp 75.000
  • SIM D dan D1: Rp 30.000

Persyaratan Perpanjangan SIM

Agar proses perpanjangan berjalan lancar, pemohon diwajibkan membawa dokumen berikut:

  1. Fotokopi KTP yang masih berlaku
  2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli

Layanan SIM Keliling ini hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Pastikan Anda memanfaatkan fasilitas ini sebelum masa berlaku SIM habis agar tidak perlu mengikuti prosedur pembuatan SIM baru yang lebih panjang dan kompleks.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *