JAKARTA,Kondusif.com,- Harga BBM 1 April, Istana Kepresidenan bergerak cepat meredam gejolak kabar miring terkait lonjakan harga bahan bakar minyak (BBM).
Pemerintah memastikan tidak akan mengerek harga jual BBM, baik jenis subsidi maupun nonsubsidi, terhitung mulai 1 April 2026.
Langkah ini sekaligus mematahkan rumor yang sempat riuh di jagat publik mengenai rencana kenaikan drastis harga BBM nonsubsidi.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kabar tersebut tidak berdasar.
”Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi,” kata Prasetyo dalam keterangan resminya, Selasa, 31 Maret 2026.
Keputusan mempertahankan harga ini bukanlah tanpa alasan.
Prasetyo mengungkapkan bahwa ketetapan tersebut lahir setelah pemerintah menjalin koordinasi intensif dengan Pertamina.
Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan khusus agar setiap kebijakan ekonomi tetap berpijak pada kondisi dapur masyarakat.














