banner 720x220
News  

IPJI Ciamis Ingatkan Media Wajib Beri Ruang Klarifikasi Sesuai UU Pers

“Jadi, klarifikasi atau jawaban sebaiknya disampaikan langsung melalui media yang menulis berita tersebut. Dengan begitu publik bisa menerima informasi secara lengkap,” tambahnya.

Meski begitu, Rifai juga menilai forum diskusi atau penyampaian saran di luar media tetap bisa dilakukan.

Dengan catatan, tujuannya juga jelas memperkuat pemahaman dan menjaga komunikasi.

“Hanya saja, penyelesaian utama tetap melalui mekanisme yang diatur UU Pers,” tegasnya.

Apabila permasalahan tidak juga terselesaikan, Ketua IPJI Ciamis menekankan bahwa Dewan Pers adalah lembaga yang sah sebagai mediator dalam sengketa pers.

“Saya kira itu yang bisa saya sampaikan. Mudah-mudahan forum ini menjadi ruang komunikasi yang kondusif, dan masalah dapat diselesaikan dengan baik sesuai aturan serta menghormati keharmonisan,” pungkasnya.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *