Selain itu, ia menekankan pentingnya memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Dalam menulis berita, jurnalis wajib menerapkan prinsip cover both sides dan menghindari opini pribadi.
“Misalnya saat meliput kasus keracunan, berita harus berdasarkan keterangan dari sumber yang kredibel, bukan pendapat pribadi,” kata Rifa’i.
Jika terjadi kekeliruan dalam pemberitaan, lanjutnya, narasumber memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab sesuai mekanisme Dewan Pers.
Hal ini menjadi bentuk tanggung jawab dan etika dalam profesi jurnalistik.
Dalam kesempatan itu, Engkun Kunandar, Pendamping Desa Kecamatan Cikoneng, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap Dana Desa.
“Ujung-ujungnya semua kembali pada tanggung jawab. Dana Desa harus digunakan sesuai peruntukan,” tegasnya.
Engkun berharap kegiatan sosialisasi ini membawa manfaat bagi semua pihak.
Ia juga menyampaikan empat program pemerintah yang akan dijalankan pada November 2025.
“Pertama, program Koperasi Desa Merah Putih untuk memperkuat ekonomi masyarakat. Kedua, PP Tunas tentang tata kelola media sosial ramah anak agar orang tua lebih bijak mengawasi penggunaan gawai,” jelasnya.
Selanjutnya, ia memaparkan program ketiga, yaitu Sekolah Rakyat yang kini diprioritaskan bagi warga miskin ekstrem.
“Dan yang keempat, penanganan penyakit TBC. Pengobatan harus disiplin, karena setelah dua bulan terapi, penderita sudah tidak menularkan lagi,” ujarnya.
Engkun menegaskan pentingnya edukasi masyarakat soal kesehatan.
“TBC tidak menular lewat udara, melainkan lewat air liur. Maka penting menjaga kebersihan dan segera berobat,” katanya menutup kegiatan.














