”Rencana beli domba tiga, realisasi harus tiga. Jangan sampai realisasinya tiga, tapi yang satu kakinya kurang satu . Itu namanya tidak sesuai realisasi,” selorohnya, yang disambut tawa peserta.
Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi melalui papan informasi proyek.
Terutama untuk pekerjaan konstruksi yang dikelola langsung oleh desa Sesuai Perbup Nomor 50 Tahun 2019 tentang pengadaan barang dan jasa di desa, papan informasi harus terpasang di dua titik: di kantor desa dan di lokasi proyek.
Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak bingung dan bisa ikut mengawasi jalannya pembangunan.
Kolaborasi, Bukan Kerja Sendiri
Untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari, Inspektorat mendorong perangkat desa untuk aktif berkonsultasi dengan tenaga ahli atau petugas teknis yang sesuai dengan tugas fungsinya.
Ketahanan Pangan: konsultasi ke PPL Pertanian atau uptd lingkup pertanian atau peternakan perikanan agar bibit tanaman/ternak/ikan yang dibeli sesuai dengan kecocokan teknis dan pemeliharaannya sehingga dapat menghasilkan.
Pembangunan Fisik: Koordinasi dengan UPTD PU untuk memastikan komposisi material (seperti semen dan pasir) sesuai standar teknis.sehingga hasilnya sesuai harapan.
”Tanya ke rekan rekan di PU komposisinya bagaimana. Jangan sampai komposisi nya tidak sesuai. ,” tambahnya.
Mengaktifkan “Benteng” Pengawasan Internal
Di akhir paparannya, Tomy mengingatkan bahwa pengawasan dana desa memiliki tingkatan yang berlapis, mulai dari Camat, BPD, hingga unsur masyarakat.
Ia meminta BPD benar-benar terlibat sesuai fungsinya sejak tahap perencanaan sampai akhir kegiatan.
”Permendagri no 73 tahun 2020, mengamanatkan diantaranya tentang upaya penyelesaian masalah di tingkat bawah terkait keluhan dari masyarakat disampaikan ke BPD, lalu mediasi oleh Camat. Jangan sampai orang desa tidak tahu ada masalah, tapi Inspektorat sudah tahu duluan,” tutupnya dengan tegas.
Kegiatan ini diharapkan mampu menyegarkan kembali pemahaman para aparatur desa di wilayah Kecamatan Sadananhya dan Kecamatan Ciamis.
Tujuannya agar lebih disiplin dalam mengelola anggaran demi kesejahteraan masyarakat Tatar Galuh.














