“Pelaku sakit hati. Ada rasa harga diri terluka karena ditagih uang, ditambah cemburu melihat korban berkomunikasi dengan laki-laki lain. Itu yang memicu tindakan kekerasan spontan,” tambah Akmal.
Dalam amarahnya, pelaku kemudian membenturkan kepala korban ke dinding, mencekik leher korban, dan memperkuat jeratan dengan ikat pinggang miliknya sendiri.
Aksi brutal itu membuat korban kehilangan nyawa di tempat.
Setelah sadar akan perbuatannya, pelaku sempat berusaha menyamarkan kematian korban dengan plastik dan lakban.
Namun, akhirnya panik dan meninggalkan jasad korban di belakang kos selama empat hari sebelum ditemukan warga.
Kini, Eza harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai jeratan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.