Menanggapi pertanyaan peserta mengenai kemungkinan mewajibkan perusahaan berkontribusi dalam pendidikan.
Komisi D menyatakan bahwa tidak ada aturan yang bersifat memaksa.
Namun, pemerintah daerah diharapkan aktif menjalin kemitraan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kami tak bisa paksa, tapi akan kami dorong. Contohnya satu desa satu produk, bisa dikolaborasikan dengan dunia pendidikan. Tapi perlu komitmen bersama,” ujar Zaenal.
Ia pun menegaskan bahwa sinergi lintas sektor ini sejalan dengan visi Bupati Ciamis untuk membangun daerah secara inklusif dan kolaboratif.
“Upaya perbaikan IPM, khususnya dari sektor pendidikan, akan terus dikawal agar Ciamis tidak tertinggal dari kabupaten lain di Jawa Barat,” pungkasnya.














