Ciamis,kondusif.com,– Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis mengeluarkan surat imbauan resmi yang mendorong satuan pendidikan di semua jenjang agar membiasakan peserta didik mengaji 15 menit sebelum kegiatan pembelajaran dimulai.
Imbauan ini tertuang dalam surat bernomor 400.3/2231-Disdik.1/2025 tertanggal 7 Juli 2025 yang ditujukan kepada seluruh Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan, Kepala Sekolah, hingga Pengelola PAUD di Kabupaten Ciamis.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kecamatan Cikoneng, Ustad M. Toha.
Ia menyatakan bahwa kebijakan ini adalah bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap pembentukan karakter generasi muda melalui pendidikan keagamaan.
“Saya sangat mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis. Pembiasaan mengaji sebelum belajar bukan hanya meningkatkan keimanan peserta didik, tapi juga bisa menjadi benteng moral di tengah tantangan zaman,” ujar Ustad M. Toha, Minggu (20/7/2025).
Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan juga mengarahkan agar siswa non-muslim menyesuaikan kegiatan serupa.
Selain itu, satuan pendidikan diminta mengarahkan peserta didik Muslim agar mengikuti kegiatan keagamaan di sekolah maupun di lembaga Diniyah.