Tak ditemukan kejanggalan ataupun bukti pemalsuan seperti yang dituduhkan oleh pelapor.
Dalam rangka klarifikasi, Jokowi juga turut dimintai keterangan dan telah menjawab 22 pertanyaan.
Terkait riwayat pendidikannya, mulai dari sekolah dasar hingga kuliah.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan tidak ditemukannya unsur tindak pidana.
Polri secara resmi menghentikan penyelidikan laporan dugaan ijazah palsu yang sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Dengan demikian, kepolisian menyatakan bahwa tidak ada pemalsuan ijazah dalam dokumen pendidikan itu. Isu ijazah Presiden Jokowi ni telah tuntas secara hukum.














