Sebagai barang bukti, polisi menyita bundel rekening koran Bank BCA atas nama para korban. RM alias Morenz kini resmi ditahan dan akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Polres Garut mengimbau masyarakat, khususnya ibu rumah tangga, agar tidak mudah tergiur iming-iming arisan online dengan janji keuntungan cepat. “Kami mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati. Pastikan penyelenggara memiliki legalitas dan transparansi yang jelas,” tegas AKP Joko.
Kasus ini menjadi peringatan nyata bahwa modus arisan bodong masih marak terjadi di tengah masyarakat. Iming-iming keuntungan instan kerap justru menjerat banyak orang dalam kerugian besar.***