Ketua Baznas Ciamis, H. Lili Miftah, menyampaikan bahwa lembaganya kini menjadi rujukan dalam pengelolaan zakat di tingkat nasional. “Tujuan utama kami adalah menciptakan sistem pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel. Semua ini untuk kesejahteraan masyarakat yang lebih merata,” ujarnya.
Baznas Ciamis juga terus meningkatkan pendayagunaan zakat. Hingga 2024, mereka telah menyelesaikan pembangunan 1.014 rumah layak huni (rutilahu) dan berencana menambah 200 rumah lagi pada 2025. Selain itu, acara tasyakur juga menjadi momentum peluncuran aplikasi layanan administrasi terintegrasi, peresmian rumah layak huni ke-1.000, dan pemberian penghargaan kepada penggerak zakat.
“Dukungan Pemerintah Kabupaten Ciamis sangat berarti. Bersama masyarakat, kami berupaya menjadikan zakat sebagai bagian penting dari kewajiban sosial dan keagamaan,” ujar Lili Miftah.
Baznas Ciamis kini terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan berbagai elemen masyarakat untuk memastikan zakat mampu menjadi solusi nyata bagi peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Ciamis.***