Program ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya.
Dalam poster resmi yang diunggah, ia mengajak masyarakat agar tidak membuang struk pembayaran ketika menikmati hiburan, hotel, atau kuliner di Ciamis.
Struk tersebut bisa diunggah melalui tautan https://s.id/hotmaknyus atau dengan memindai QR code.
Qr Code tersebut tersedia pada unggahan resmi Instagram Pemkab Ciamis dan Bapenda Ciamis.
“Jangan lupa upload struknya melalui link tertera di atas yaa,” tulis Pemkab Ciamis menutup unggahan tersebut.
Dengan adanya program HOT Mak Nyus, Pemkab Ciamis berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah meningkat.
Sekaligus menghadirkan pengalaman baru yang lebih menarik bagi warga karena kewajiban pajak kini bisa menghadirkan hadiah.
Respon (2)