CIAMIS,Kondusif.com,- Peringatan Herdiat Kades dan BPD,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, memberikan peringatan keras namun suportif kepada aparatur desa dari Kecamatan Cimaragas dan Cidolog.
Dalam agenda Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa 2026 di GOR Desa Raksabaya, Senin (19/01/2026).
Ia menekankan bahwa keretakan hubungan antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah pintu masuk utama menuju masalah hukum.
Peringatan Herdiat Kades dan BPD Satu Perahu, Satu Tujuan
Herdiat menegaskan bahwa Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan BPD merupakan satu kesatuan organik yang tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.
Ia menyentil fenomena “saling lapor” atau membuka aib antar-perangkat desa yang justru merugikan institusi desa itu sendiri.
”Membuka kekurangan rekan kerja itu sama saja membuka aib sendiri. Bukan itu solusinya. Jika ada yang kurang pas, komunikasikan. Desa tidak akan maju kalau pemimpinnya sibuk saling sikut,” tegas Herdiat di depan perangkat dari 11 desa yang hadir.
Inspektorat: Teman Curhat, Bukan Penjerat
Menanggapi kekhawatiran aparatur desa terhadap pemeriksaan keuangan, Bupati memastikan bahwa Inspektorat hadir dengan wajah baru sebagai auditor pembinaan.
Artinya, fungsi utama mereka adalah memandu dan membetulkan administrasi yang keliru sebelum menjadi masalah pidana.
Oleh karena itu, Herdiat meminta para bendahara dan kepala desa untuk lebih terbuka:
Jangan Sembunyi: Segera konsultasikan pembukuan yang belum rapi.














