Menurut narasumber, penerapan Coretax tak hanya meningkatkan efisiensi layanan, tetapi juga bertujuan memperkuat kepatuhan pajak serta mencegah praktik manipulasi dan penyalahgunaan data. Sistem ini kini sudah terhubung dengan basis data NIK dari Disdukcapil, serta meminimalkan kontak langsung antara petugas dan wajib pajak, sehingga menekan peluang terjadinya korupsi.
Diskusi semakin menarik saat salah satu peserta, Intan Nur Permatasari, mahasiswa Universitas Galuh, melontarkan pertanyaan kritis tentang bagaimana sistem digitalisasi ini mampu benar-benar menekan praktik korupsi dan manipulasi data di sektor pajak, terutama di tengah kekhawatiran bahwa teknologi yang kompleks justru bisa disalahgunakan oleh korporasi besar.
Menjawab hal ini, narasumber menegaskan bahwa digitalisasi justru memberikan transparansi berbasis data dan sistem verifikasi yang kuat. “Tidak ada ruang gelap dalam sistem yang sudah terintegrasi. Justru dengan pengawasan berbasis teknologi, akuntabilitas bisa ditingkatkan,” jelas Imet Nurkharisma.
Webinar Nasional ini bukan hanya menjadi ajang edukasi dan sosialisasi, tetapi juga menjadi bentuk kolaborasi antara dunia pendidikan dan instansi pemerintah dalam menyiapkan SDM unggul dan melek teknologi perpajakan di era Society 5.0.
Dengan berlangsungnya acara ini, HIMA Akuntansi Unigal menunjukkan komitmennya untuk terus menghadirkan ruang diskusi yang relevan dengan isu-isu strategis nasional, serta memperkuat kontribusi mahasiswa dalam memahami peran penting akuntansi dan perpajakan sebagai fondasi pembangunan ekonomi bangsa.*