CIAMIS,Kondusif.com,- Pembinaan Desa Ciamis, Rangkaian panjang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026 akhirnya resmi berakhir.
Aula Kantor Desa Rancah menjadi saksi penutupan agenda besar ini pada Kamis (12/02/2026), setelah berkeliling sejak pertengahan Januari lalu.
Kegiatan yang telah bergulir sejak 19 Januari ini menutup perjalanannya dengan melibatkan 36 desa dari empat kecamatan, yakni Rancah, Rajadesa, Jatinagara, dan Tambaksari.
Acara ini dihadiri langsung oleh para Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga unsur Forkopimcam setempat.
Larangan Tegas Pemotongan Bansos
Dalam arahannya, Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, langsung menyoroti isu sensitif mengenai bantuan sosial.
Ia memberikan penekanan luar biasa tegas terkait larangan pemotongan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun bantuan lainnya dengan alasan apa pun.
Bupati mengaku telah mengantongi laporan mengenai adanya oknum yang berani memangkas hak masyarakat miskin.
“Saya tegaskan, jangan sampai ada yang memotong hak fakir miskin! Tidak boleh ada inisiatif memotong bantuan meskipun dalihnya untuk membantu warga lain yang tidak kebagian. Itu tindakan salah dan sangat berbahaya,” ujar Herdiat dengan nada bicara serius.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa timnya telah memverifikasi laporan tersebut dan menemukan bukti nyata di salah satu wilayah.
Ia pun memperingatkan agar praktik ilegal ini segera dihentikan sebelum berujung pada konsekuensi hukum yang merugikan semua pihak.
Waspadai “Hal Sepele” yang Berujung Hukum
Selain masalah bansos, Bupati Herdiat juga membedah fenomena kepala desa yang terjerat kasus hukum.














