“Jika kita amati, keputusan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi ITB ini mencerminkan gaya kepemimpinan Presiden Prabowo,” lanjutnya.
Masri juga menyinggung arahan Presiden kepada para pejabat untuk memperbaiki komunikasi dengan masyarakat, sebagai bentuk kepedulian terhadap aspirasi publik.
“Hal ini menunjukkan tingginya kepedulian Presiden terhadap rakyat. Dalam konteks ini, Kapolri berhasil hadir sebagai penegak hukum yang mengedepankan asas kemanusiaan dan pembinaan,” kata Masri.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan bahwa penangguhan penahanan terhadap SSS diberikan atas dasar kemanusiaan dan untuk memberi kesempatan melanjutkan pendidikan. Keputusan ini juga merespons permohonan resmi dari keluarga dan penasihat hukum SSS.***














