banner 720x220
News  

Goreng Saham Lewat Medsos, Influencer BVN Kena Sanksi Miliaran dari OJK

Foto: ilustrasi saham (kondusif.com/fauza).
Foto: ilustrasi saham (kondusif.com/fauza).

JAKARTA,Kondusif.com,- Siaran Pers OJK 20 Februari 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan taringnya dalam menjaga integritas pasar modal. Kali ini, OJK resmi menjatuhkan sanksi administratif berat kepada seorang pegiat media sosial (influencer) berinisial BVN serta tiga pelaku manipulasi harga lainnya.

Langkah tegas ini menjadi sinyal peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba “menggoreng” harga saham secara ilegal.

​Modus “Pom-Pom” Berujung Sanksi Miliaran

​Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, OJK menghukum Sdr. BVN dengan denda fantastis sebesar Rp5,35 miliar.

BVN terbukti secara sah melakukan manipulasi pasar dengan memanfaatkan pengaruhnya di media sosial selama periode 2021 hingga 2022.

​OJK membongkar pola licin yang dilakukan BVN pada tiga saham emiten, yakni:

​PT Agro Yasa Lestari Tbk (AYLS)

​Kemudian, PT MD Pictures Tbk (FILM)

​Lalu, PT Bintang Samudera Mandiri Lines Tbk (BSML)

​Bagaimana caranya? Alih-alih memberikan edukasi yang jujur, BVN justru menebar informasi rencana pembelian atau perkiraan harga melalui media sosialnya untuk memancing reaksi pengikut (followers).

Namun, di balik layar, ia secara bersamaan melakukan transaksi beli atau jual guna meraup keuntungan pribadi dari pergerakan harga yang ia ciptakan sendiri.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *