banner 720x220
Hukum, News  

GMNI Ciamis Tuding Negara Gagal Bongkar Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Ketua GMNI Ciamis, M. Fadlan Fauzan, (foto:istimewa)
Ketua GMNI Ciamis, M. Fadlan Fauzan, (foto:istimewa)

​Ancaman di Ruang Sipil

​Fadlan juga membeberkan laporan mengenai adanya pola intimidasi yang mulai menyasar para advokat dan aktivis pendamping kasus ini.

Fenomena ini, menurutnya, merupakan bentuk pembungkaman terhadap ekosistem kritik yang kini hadir dengan cara-cara lebih terselubung, seperti kriminalisasi dan kekerasan strategis.

​Ia mencatat setidaknya ada tiga kegagalan serius negara dalam kasus ini:

​1. Impunitas: Kasus yang cenderung berhenti pada pelaku teknis di lapangan.

​2. Kerentanan Pembela HAM: Minimnya perlindungan bagi aktivis yang menjadi target kekerasan.

​3. Lemahnya Political Will: Absennya investigasi independen yang transparan dan berani.

​Mendesak Langkah Konkret

​GMNI Ciamis mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata di luar pendekatan simbolik.

Tuntutannya jelas: usut tuntas aktor intelektual, akhiri dualisme peradilan sipil-militer untuk kasus kekerasan sipil, dan bangun sistem perlindungan konkret bagi pembela HAM.

​Kasus Andrie Yunus kini menjadi ujian bagi pemerintah.

Jika terus dibiarkan tanpa pengungkapan aktor di balik layar, Fadlan khawatir ruang demokrasi akan perlahan bergeser dari ruang kebebasan menjadi ruang yang diatur oleh rasa takut.

​”Jika negara tidak mampu melindungi mereka yang memperjuangkan keadilan, maka yang sedang runtuh bukan hanya rasa aman, tetapi fondasi demokrasi itu sendiri,” pungkasnya.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *