Meski demikian, GMNI menilai pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab moral dan ekologis dalam menjaga kualitas habitat serta mencegah konflik antara manusia dan satwa di wilayahnya.
Berdasarkan kondisi tersebut, GMNI Ciamis menyampaikan sejumlah sikap dan rekomendasi strategis, di antaranya mendorong pemerintah pusat untuk memastikan keselamatan satwa terdampak melalui langkah terencana dan transparan, mendesak penyusunan protokol nasional penanganan darurat konservasi, serta mengajak pemerintah daerah untuk aktif dalam pemulihan ekosistem Gunung Sawal.
Selain itu, GMNI juga menekankan pentingnya pendekatan konservasi berbasis ekosistem serta mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan dalam membangun sistem konservasi yang berkelanjutan.
Dalam perspektif ideologi, GMNI mengaitkan isu ini dengan pemikiran Soekarno tentang sosio-nasionalisme, yang menempatkan hubungan manusia dan alam sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan.
Oleh karena itu, menjaga kelestarian lingkungan hidup dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab kebangsaan dan kemanusiaan.
GMNI Ciamis menilai bahwa peristiwa ini merupakan peringatan serius bagi semua pihak. Kerusakan habitat dan lemahnya sistem konservasi berpotensi memicu konflik berkepanjangan yang pada akhirnya merugikan satwa liar.
Penutupan lembaga konservasi diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh dalam memperbaiki tata kelola konservasi di Indonesia.
Melalui pernyataan ini, GMNI Ciamis mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal isu lingkungan secara konstruktif demi mewujudkan keadilan ekologis serta keberlanjutan lingkungan hidup di Indonesia.(Red)***














