Dari jumlah itu, 43 kasus adalah kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.
Bahkan ada kasus yang menimpa anak kelas 5 SD hingga hamil, serta kasus pelecehan terhadap anak laki-laki dengan korban lebih dari sepuluh orang.
“Angka ini sangat mengkhawatirkan. Apalagi kalau melihat dampaknya di masa depan. Anak-anak korban ini bisa tumbuh dengan trauma, dan kalau tidak ditangani bisa jadi pelaku baru. Itu artinya, masa depan bangsa ikut terancam,” ujarnya.
Herdiat juga menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan bersama-sama.
Tidak cukup hanya aparat atau pemerintah, tetapi juga peran orang tua, guru, tokoh agama, dan masyarakat luas.
“Kalau kita ingin Indonesia Emas 2045, mari kita mulai dari sekarang. Kita jaga anak-anak kita, kita bangun akhlak mereka. Kalau moralnya baik, bangsa kita akan kuat,” pungkasnya.