Kondisi ini secara otomatis berdampak pada belum terealisasinya sejumlah sarana dan prasarana, terutama di sektor infrastruktur.
”Kita harus memahami bersama bahwa keterbatasan anggaran daerah membuat pembangunan tidak bisa serentak. Namun, hal ini bukan berarti kita berhenti berupaya,” ujar Endang.
Lebih lanjut, Endang menekankan satu syarat penting agar anggaran pembangunan bisa mengalir lancar ke sebuah wilayah, yakni kondusifitas.
Ia menegaskan bahwa anggaran akan lebih mudah hadir di wilayah yang masyarakatnya mampu menjaga keamanan dan ketertiban.
Sebaliknya, wilayah yang tidak kondusif justru akan memicu berbagai permasalahan baru yang menghambat turunnya bantuan.
Ia pun secara terang-terangan menyatakan bahwa dirinya akan memprioritaskan penyaluran dana aspirasi ke daerah yang stabil dan harmonis.
Terkait renovasi Aula Bale Desa, Endang memberikan apresiasi atas inisiatif pemerintah desa.
Ia berjanji akan mengupayakan bantuan di masa mendatang melalui pos aspirasi yang ia miliki, tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.














