Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa perang terhadap narkoba harus dilakukan dari hulu ke hilir, sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh aparat menutup celah penyelundupan narkotika.
“Tidak ada toleransi bagi jaringan narkoba. Kami akan kejar sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolres Bogor.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.
Polri Minta Masyarakat Waspada
Polri mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pemberantasan narkoba dan mengimbau warga segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. “Jika ada tanda-tanda produksi atau peredaran narkoba, segera laporkan. Ini demi keselamatan generasi kita,” kata Kapolres Bogor.
Pengungkapan laboratorium ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius. Polri menegaskan komitmennya untuk terus menggempur jaringan narkotika demi menyelamatkan masa depan bangsa.***
Respon (1)