banner 720x220
News  

Gagalkan Potensi Kericuhan, Polda Jabar Amankan Miras dan Kembang Api di Laga Piala Presiden 2025

Kombes Pol. Hendra menambahkan, pihaknya tidak akan mentolerir keberadaan barang-barang terlarang di area stadion. Minuman keras dan kembang api merupakan barang yang dilarang karena bisa memicu provokasi, kekerasan, atau gangguan terhadap kenyamanan penonton lain.

“Piala Presiden adalah ajang prestisius yang harus dinikmati dengan aman dan damai. Kami mengimbau seluruh supporter untuk tidak membawa barang berbahaya atau dilarang ke stadion. Mari jaga semangat sportivitas dan jadikan sepak bola sebagai sarana pemersatu, bukan pemicu konflik,” tegasnya.

Polda Jabar juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama masyarakat dan kelompok supporter yang tetap tertib dan mematuhi aturan. Keberhasilan pengamanan ini merupakan hasil sinergi semua pihak, dari aparat keamanan hingga penonton yang sadar akan pentingnya suasana kondusif dalam setiap pertandingan.***

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *