Bandung, Kondusif.com – Tindakan tegas Wakil Ketua DPR RI, H. Cucun Ahmad Syamsurijal, yang memilih walkout dari prosesi pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Didi Sukyadi, mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Founder Civil Regulation Watch (CRW), Leza Lijayanto, yang menyebut langkah tersebut sebagai bentuk keberanian menegakkan hukum dan martabat bahasa negara.
Walkout dilakukan karena sumpah jabatan Rektor UPI dibacakan dalam bahasa Inggris, yang dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa penggunaan bahasa Indonesia adalah wajib dalam forum resmi kenegaraan.
“Saya sangat menghargai sikap tegas Pak Cucun. Ini bukan sekadar walkout, tapi bentuk nyata pembelaan terhadap aturan dan identitas nasional,” ujar Leza, Selasa (17/6/2025).
Foto: Prosesi Pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung
Leza juga menyoroti kelalaian panitia dan lemahnya sensitivitas hukum dari berbagai pihak yang hadir, termasuk aparat penegak hukum. Ia menyayangkan bahwa hanya Cucun Ahmad Syamsurijal yang bersuara di tengah pelanggaran itu.














