banner 720x220
News  

Forkopimda dan FKUB Kabupaten Sukabumi Kompak Tegaskan Cidahu Aman dan Tidak Ada Penutupan Tempat Ibadah

Oplus_0

Sukabumi, Kondusif.com — Kepolisian Resor Sukabumi bersama Forkopimda dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi menggelar konferensi pers terkait situasi terkini di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Senin (14/7/2025), bertempat di rumah singgah milik Maria Veronica Ninna di Kampung Tangkil RT 04/01.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian, Camat Cidahu H. Tamtam Alamsyah, Danramil Parungkuda Kapten Arm Andriyono, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi H. Deni Gunawan, Ketua MUI Kecamatan Cidahu Ismail, perwakilan FKUB, Kesbangpol, unsur TNI-Polri, serta tokoh masyarakat setempat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa sejak awal tidak pernah ada penutupan tempat ibadah di lokasi tersebut.

“Dipastikan situasi keamanan dan ketertiban di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, dalam keadaan aman,” ujarnya.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian juga menekankan bahwa aktivitas masyarakat di wilayah tersebut sudah berjalan normal. Rumah singgah yang sempat dirusak telah diperbaiki secara gotong royong oleh masyarakat bersama tokoh agama, TNI, Polri, dan pemerintah daerah.

“Situasi kamtibmas terjamin aman dan kondusif. Masyarakat sudah tenang, bisa beribadah, bekerja, dan beraktivitas seperti biasa. Tidak ada penutupan atau pelarangan dalam bentuk apa pun,” tegas Kapolres.

Penjaga rumah singgah, Jongki, menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan berbagai pihak.

“Sepulang dari evakuasi, saya lihat sudah ada bantuan dari TNI, Polri, tokoh masyarakat, dan pemerintah kecamatan. Anak-anak saya sudah sekolah, kami bisa kembali beribadah dan belanja ke pasar seperti biasa. Warga juga tetap saling bertegur sapa,” ungkapnya.

Perwakilan FKUB Kabupaten Sukabumi, Pdt. David, turut menegaskan tidak ada pelarangan beribadah di wilayah tersebut.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *