Tujuannya satu: membekali jurnalis dengan sudut pandang yang komprehensif agar produk jurnalistik mereka lebih berbobot.
Ketua DPW IPJI Jawa Barat, Dra. Ai Mulyani, memberikan penegasan kuat dalam arahannya. Ia menggambarkan organisasi profesi sebagai “rumah besar” bagi wartawan untuk bertumbuh secara terarah.
“Berorganisasi bukan sekadar formalitas. Di dalamnya ada sistem, regulasi, dan komitmen moral yang harus kita jaga bersama,” tegas Ai.
Meskipun UU Nomor 40 Tahun 1999 menjamin kebebasan wartawan dalam memilih organisasi, Ai mengingatkan bahwa kebebasan tersebut wajib beriringan dengan pemahaman aturan dan etika.
Ia juga memastikan bahwa IPJI memiliki legalitas hukum yang sah sejak era reformasi 1999, sehingga setiap anggota dapat bernaung di bawah koridor hukum yang jelas.
Membangun Profesionalisme, Bukan Instan
Senada dengan itu, Ketua IPJI Ciamis, Kang Rifa’i, memandang penguatan ini sebagai langkah krusial untuk memastikan gerak organisasi tetap selaras dengan visi misi awal.
“Kami ingin setiap anggota memahami struktur dan tanggung jawabnya. Organisasi harus menjadi tempat belajar dan bertumbuh,” ungkapnya penuh semangat.
Melalui momentum ini, IPJI Ciamis mengirimkan pesan kuat kepada publik: bahwa profesionalisme jurnalis tidak lahir secara instan. Ia harus ditempa melalui kesadaran hukum, kepatuhan etika, serta komitmen yang kokoh dalam berorganisasi.
Penulis: Hasna Ismie Lutfiyah














