banner 720x220
News  

Jurnalisme yang Baik Berawal dari Disiplin Menulis: Studi Pemberitaan SDN 2 Sukanagara

CIAMIS,kondusif.com,Etika Penulisan Jurnalis, Dunia jurnalistik menuntut wartawan untuk selalu memegang teguh kode etik, menjaga akurasi, serta menyajikan informasi secara berimbang. Namun, dalam praktik di lapangan, tidak jarang masih ditemukan berita yang ditulis tanpa memperhatikan kaidah tersebut.

Salah satu contohnya adalah pemberitaan mengenai Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 2 Sukanagara, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, yang tidak masuk kerja tanpa keterangan tertulis.

Hal itu disampaikan dalam forum diskusi antara PGRI, Guru dan Organisasi media di Aula PGRI Kabupaten Ciamis, Selasa (23/9/2025).

Peristiwa sederhana ini bisa menjadi bahan pembelajaran penting tentang bagaimana seharusnya sebuah berita disusun agar tetap menarik sekaligus sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Etika Penulisan Jurnalis

1. Menentukan Fakta Utama (5W+1H)

Langkah pertama dalam menulis berita adalah menjawab unsur 5W+1H: What, Who, Where, When, Why, How.

Kemudian, Apa (What): Kepsek SDN 2 Sukanagara tidak masuk kerja.

Lalu, Siapa (Who): Kepala Sekolah SDN 2 Sukanagara.

Di mana (Where): Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, kapan (When): Hari Sabtu, pukul 08.30 WIB.

Mengapa (Why): Kepsek hanya menitipkan pesan tanpa surat keterangan.

Bagaimana (How): Informasi disampaikan oleh salah satu guru kepada wartawan.

Dengan merumuskan 5W+1H, jurnalis bisa menyajikan informasi pokok secara jelas tanpa harus berputar-putar.

2. Menghindari Opini, Menjaga Netralitas

Kesalahan umum yang terjadi pada berita tersebut adalah penulis mencampurkan opini pribadi ke dalam naskah.

Kalimat seperti “tim merasa heran” atau “kuat dugaan korupsi waktu” bukanlah fakta, melainkan asumsi.

Padahal, kode etik jurnalistik menegaskan wartawan harus independen, berimbang, serta tidak beritikad buruk.

Dalam kasus ini, yang perlu ditulis adalah fakta objektif: kepala sekolah tidak hadir dan tidak ada surat keterangan.

Sementara soal “dugaan kebiasaan” atau “korupsi waktu” seharusnya dikonfirmasi lebih dulu ke pihak terkait.

3. Pentingnya Konfirmasi dan Cover Both Sides

Berita yang hanya mengandalkan satu sumber bisa dianggap tidak berimbang.

Pada berita SDN 2 Sukanagara, wartawan hanya menulis keterangan dari seorang guru, tanpa ada klarifikasi dari kepala sekolah maupun Dinas Pendidikan terkesan memaksakan.

Dalam praktik yang benar, wartawan seharusnya melakukan beberapa langkah ini.

1. Menghubungi kepala sekolah via telepon atau pesan untuk meminta penjelasan.

2  Mengonfirmasi ke pihak Dinas Pendidikan mengenai aturan ketidakhadiran pegawai.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *