CIAMIS,kondusif.com,– Etika Jurnalis,- Polemik pemberitaan mengenai Kepala Sekolah SDN 2 Sukanagara, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, akhirnya ditindaklanjuti lewat forum diskusi terbuka. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula PGRI Ciamis, Selasa (23/9/2025), dengan melibatkan guru, perwakilan organisasi media, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis.
Forum digelar untuk mendengarkan langsung keterangan dari pihak guru yang diberitakan, sekaligus memberi ruang klarifikasi kepada wartawan yang menulis berita.
Klarifikasi Guru dan Wartawan
Dalam forum itu, guru SDN 2 Sukanagara menjelaskan kronologi peristiwa yang sempat ramai diberitakan.
Mereka menyebutkan, ketidakhadiran kepala sekolah saat itu sudah diinformasikan secara internal, meski memang tidak ada surat resmi yang ditunjukkan ke publik.
Sementara wartawan yang menulis berita tersebut menyampaikan, kedatangannya ke sekolah dilakukan bersama rekan, bukan sendirian. Mereka menunggu lebih dari setengah jam di luar area sekolah.
“Bahkan ada satu guru yang mendatangi saya, menanyakan kepsek karena ada keperluan keluarga,” ujarnya.
Namun, karena merasa tidak ada tindak lanjut, wartawan kemudian menulis berita.
“Secara manusiawi kami juga bekerja, yang penting tidak keluar dari koridor,” tambahnya.
Tanggapan Organisasi Media Mengenai Etika Jurnalis
Perwakilan sejumlah organisasi wartawan hadir dalam forum ini, di antaranya IJTI, PWI, IWO, IPJI Mereka menyoroti pentingnya etika jurnalis dalam praktik.
Ketua IJTI Ciamis, Yosep, menegaskan seluruh anggotanya sudah memiliki kompetensi resmi.
“Etika jurnalistik dan sopan santun itu hal dasar. Kalau narasumber enggan bicara, jurnalis harus menghargai. Saya melihat isi berita kemarin lebih menyudutkan sekolah, itu tidak mencerminkan jurnalis berkompeten,” tegasnya.
Dari Ketua PWI, Anthika Asmara menilai kasus ini bisa menjadi pelajaran penting.
“Berita yang saya lihat sangat tidak sesuai kode etik. Penyudutan dan intimidasi tidak bisa dibenarkan. Tugas wartawan mencerdaskan, bukan menekan,” ujarnya.
IWO melalui Kayan Manggala juga menyesalkan adanya praktik pemberitaan yang merugikan citra wartawan. “
“Kami memohon maaf bila ada pihak guru yang merasa tidak nyaman. Tidak semua wartawan di Ciamis melanggar kode etik,” katanya.
Ketua IPJI Ciamis, Muhammad Rifai, menambahkan perlunya keseimbangan.














